Bawa Ineks Saat Karaoke Di HBIBANJARMASIN - Seringnya aparat melakukan razia di THM-THM rupanya tak membuat Jai alias Udin (29), gentar membawa psikotropika. Ia pun bernasib apes, ketika sedang asyik karaoke di room 603 HBI, Jl A Yani Km3,5, petugas mendapati dia membawa tiga butir ineks, Sabtu (5/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Udin lalu diamankan ke Mako Ditnarkoba Polda Kalsel Jl Simpang Belitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas Sat I Ditnarkoba. Dalam pemeriksaan, Udin dianggap telah melanggar pasal 59 ayat (1) huruf e sub pasal 60 ayat (5) UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika. "Tersangka terancam dipidana penjara paling lama 15 tahun penjara, karena terbukti membawa tiga butir ineks ketika berkaraoke di ruangan 603 HBI," jelas Kasat I Ditnarkoba Polda AKBP I Made Wijana, Minggu (6/4). Dari informasi, malam itu pihak Sat I Ditnarkoba memperoleh informasi bahwa di ruang karaoke 603 HBI, ada seseorang yang menyimpan beberapa butir ineks untuk kemudian diperjualbelikan. Tak ingin menyia-nyiakan informasi berharga itu, sejumlah petugas berpakaian preman lalu bergegas ke ruangan tersebut untuk melakukan penggeledahan. Ketika masuk, Udin bersama beberapa rekannya, termasuk sejumlah ladies terkejut begitu mengetahui orang yang masuk ke ruangan karaoke yang disewa mereka adalah petugas kepolisian. Petugas pun mengetahui ada yang tak beres begitu melihat Udin yang terlihat paling gugup diantara pengunjung karaoke. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tiga butir ineks dalam saku celana Udin. Sementara, tamu lainnya tidak ditemukan barang haram itu. "Ketika kami geledah, Udin tampak sangat gugup, sehingga petugas semakin yakin kalau dia ada menyimpan ineks. Dari pengakuan tersangka, ineks tersebut diperoleh dari seorang waiters di Hotel Barito," tukasnya. Saat ini, petugas masih berupaya mengembangkan asal mula diperolehnya ineks itu. "Waiters memang sudah kita periksa, namun, kita kekurangan saksi. Namun, kasus ini akan dikembangkan untuk mengetahui asal barang," beber Made. adi

Komentar