Acah Kutung Tertangkap Simpan 206 Butir Ineks
BANJARMASIN - Wajah Sur alias Atah Kutung terlihat kuyu dan pasrah ketika digiring petugas dari kediamannya menuju Mako Sat II Ditreskrim Polda Kalsel, Rabu (23/4) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Tatkala disinggung bahwa resiko yang dihadapinya akibat menjadi pengedar ineks adalah penjara maksimal 15 tahun, pria beranak dua ini hanya menganggukkan kepala tanda mengerti.
Warga Jl Pangeran Antasari Kompleks Pasar Lima No 26 (belakang Pospol Pasar Lama) Banjarmasin ini ternyata memanfaatkan profesinya sebagai sopir mobil carteran mengedarkan ineks hingga ke Kalteng, khususnya Kuala Kapuas.
Pria berusia 38 tahun ini mengaku sudah setengah tahun ini menggeluti bisnis terlarang, dengan alasan penghasilan sebagai sopir tak mencukupi kebutuhan rumah tangga.
"Selain untuk menambah penghasilan, juga untuk membayar cicilan sepeda motor. Dari menyetir mobil carteran, saya cuma dapat Rp80 ribu sekali tarik. Dalam seminggu, paling ada dua kali menyetir," akunya.
Ia justru banyak memasok pesanan rekannya di Kapuas, jika kebetulan mengantar penumpang hingga ke kota tersebut. Meski demikian, petugas juga mencurigai bahwa Acah Kutung juga kerap menjual ineks kepada pengunjung diskotek di sejumlah THM.
Sebagian ineks menurut Acah ia peroleh dari penjual di dua tempat, yakni di samping Hotel Tokyo Jl Kolonel Sugiono dari seseorang yang mengaku bernama Bd. Satunya tempat lagi di kawasan Gg Jamaah Pekauman dari seseorang berinisial Hen.
"Dengan Bd saya memperoleh sebutir ineks seharga Rp85 ribu, sedangkan dengan Hen agak mahal sedikit sekitar Rp90 ribu tiap butir. Ineks itu saya jual seharga Rp100 ribu perbutir. Biasanya, sekali menjual, pemesan meminta 10-15 butir," bebernya terus-terang.
Dari keterangan Kasat II Ditnarkoba Polda AKBP Dwi Tjahyono, pihaknya memperoleh informasi sekitar setengah bulan terakhir kalau Acah Kutung kerap mengedarkan ineks.
Mencari momen yang tepat, Dwi bersama AKP Yanto Suparwito, AKP Aswat Tarigan dan personil lainnya melakukan penggeledahan di kediaman Acah.
Awalnya, Acah mengelak kalau telah berbisnis ineks. Namun, petugas tidak begitu saja percaya. Mereka kemudian melakukan pencarian disetiap sudut rumah yang bersisian dengan Sungai Martapura itu.
Alhasil, setelah sekian waktu, petugas akhirnya menemukan juga benda mencurigakan yang berada di bawah lantai, dekat air sungai. Setelah diambil, ternyata kaleng makanan ringan merk Astor terbungkus plastik hitam. Begitu dibuka, tampaklah puluhan bungkus plastik klip berisi butiran ineks.
"Ada 206 butir ineks warna ungu berlogo 'Panda' serta 19 butir ineks warna hijau logo 'Mercy'. Total seluruhnya ada 225 butir ineks. Selain itu ada dua pak plastik klip yang diduga untuk mengepak ineks dalam paket-paket kecil," bebernya. adi/alv

Komentar