Proyek Strategis yang Diperlukan Martapura

GOR Barakat


ANGGARAN belanja daerah Kabupaten Banjar 2024 sekitar Rp2,7 triliun. Jumlah ini potensi untuk terus bertambah bergantung political will para pemangku kebijakan, kepala daerah maupun wakil rakyatnya.

Pendapatan daerah dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun sejatinya masih bisa ditingkatkan. Hampir seluruh objek pajak setempat masih bernilai sepuluh tahun yang lalu. Padahal, uji petik dimungkinkan UU bisa dilakukan 3 tahun sekali. Rasionalisasi nilai pajak penting, guna peningkatan pembiayaan pembangunan.

Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) sejak 2005 tidak berjalan efektif, karena yang mulanya untuk para PKL Pasar Martapura nyatanya sebagian besar toko dan lapak dikuasai oknum politisi, pejabat hingga ASN yang bertingkah sebagai pembelantik atau penyewa semu.
Hotel PPS


Alih fungsi memang masih mungkin jika HGB sudah berakhir, bisa  berupa hotel dan kawasan bisnis lainnya. Diketahui, hotel yang lebih bagus sangat jarang di Martapura. Akibatnya banyak kegiatan Pemda yang terpaksa digelar di Banjarbaru. Alhasil pemasukan pajak justru dinikmati daerah tetangga.

Hotel yang entah nantinya berkonsep syariah, sangat diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan resmi/seremonial. Bahkan tamu-tamu berduit yang ingin ziarah di Kabupaten Banjar khususnya ke Sekumpul tentu akan terbantu dengan adanya hotel berkelas di tengah kota.

Saya kira akan banyak investor yang tertarik membangun hotel, mall atau fasilitas lainnya di PPS jika pejabat pengambil kebijakan lebih mau membuka diri. Masalah bagi hasil tentu dibicarakan dengan lebih rileks demi pendapatan daerah.

Berkaitan dengan penataan Sekumpul tidak bisa dipungkiri terbentur soal ganti untung bagi oknum warga pinggir Jl Sekumpul. Jika memang Pemda tak sanggup mengatasinya, bukan hal yang keliru kalau mengerjasamakannya dengan Kerajaan Brunei Darussalam yang kabarnya tertarik membantu penataan Sekumpul.

Bukan hal yang terlarang jika daerah menerima dana hibah luar negeri selama masih dalam persetujuan pemerintah pusat. Jika untuk kebaikan dan lebih memperindah Sekumpul yang jadi tujuan wisata religi jemaah se-Nusantara, apalagi haul Guru Sekumpul yang selalu dipadati jutaan jemaah, cara ini bisa diambil.

Selain itu, kawasan Stadion Mini Barakat dan sekitarnya juga berpotensi untuk didirikan GOR tipe A yang berkapasitas minimal 3.000 penonton. Area sekitar masih bisa dibebaskan demi area parkir dan RTH karena memang masih berstatus tanah Pemda.

Kantor lama bagi KONI dan lain-lain bisa dialihkan ke GOR baru. Biasanya area bawah tribun masih bisa dimanfaatkan untuk kantor sekretariat beberapa lembaga. Idealnya semua cabor (40-an buah) punya kantor sekretariat yang refresentatif. Jadi GOR baru di bekas Stadion Mini Barakat Albasia ditambah bagian Stadion Demang Lehman bisa dimanfaatkan untuk perkantoran sejumlah cabor.

Bagaimana Stadion Mini Barakat masih bisa digantikan? Maka statusnya dipindah ke Indrasari di SDN Indrasari 2 dekat SDL. Bahkan jika memungkinkan, selain proyek relokasi Stadion Mini Barakat bisa dibangun mess atlet yang multifungsi. Artinya jika di musim Porprov daerah kita menjadi tuan rumah, atlet maupun offisial cukup di satu tempat. Di waktu lain, mess atlet bisa difungsikan untuk pelatihan, diklat, atau kepentingan lainnya.

Memang tulisan ini tidak serta merta mampu mengubah kebijakan para pemangku daerah, namun setidaknya membuka cakrawala berpikir, menambah wacana agar Martapura bisa menjadi kota yang lebih maju namun tidak meninggalkan keagamisannya sebagai Serambi Mekkah.

Toh, Mekkah dan Madinah saja berjibun hotel. Masalah kekhawatiran lainnya daerah punya perangkat seperti Satpol PP dan APH lainnya yang bisa mengawalnya.

Izin tempat hiburan karaoke keluarga pun masih bisa di Martapura, namun saat ini biar lah Banjarbaru yang mengambilnya. Setidaknya, kepala daerah yang hobi olahraga punya peninggalan yang bagus untuk Kabupaten Banjar. 

GOR tadi, banyak cabor yang bisa memanfaatkannya. Bahkan untuk menggelar even bersifat profit (industri olahraga) bisa digawe. Sudah saatnya Martapura jadi kota religius namun maju. Apalagi, IKN tidak terlalu jauh, syarat Martapura memantaskan diri sebagai daerah tetangga IKN juga masih terbuka. (adi permana)

Komentar

Apk Penterjemah

Advertorial Post