Polda Kalsel Cegah Kerugian Rp2,3 Triliun



BANJARBARU - Prestasi membanggakan dicetak Polda Kalsel khususnya jajaran Dit Narkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil mencegah peredaran narkoba sepanjang Desember 2023 hingga November 2024. Betapa tidak, potensi kerugian negara dan masyarakat yang bisa diselamatkan tidak tanggung-tanggung sebesar Rp2,3 triliun.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Winarto dalam jumpa pers pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (20/11/2024). Winarto mengatakan, ini merupakan dukungan bagi program 100 hari Presiden RI Bapak Prabowo, dalam Asta Cita beliau. Pemberantasan narkoba juga menjadi perhatian serius Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Pada penanganan tersebut, telah diamankan dari jumlah 24 kasus, tersangka 35 orang dengan barang bukti 79.397,58 gram sabu, 63.847  butir XTC, 5.362,59 gram serbuk XTC dan 407,40 gram ganja.

Jika diestimasikan bahwa 1 gram sabu bisa dipakai 5 orang, 1 butir XTC digunakan 1 orang, serta 1 gram ganja dipakai 5 orang, maka  475.677 orang yang terhindar dari bahaya narkotika. "Jika biaya rehabilitasi 
per orang sebesar Rp5 juta per bulan, maka anggaran biaya rehab yang bisa dicegah dikeluarkan negara dan masyarakat sebesar Rp2,3 triliun," ujarnya.


Winarto menambahkan, ini sebagai bukti komitmen Polri dan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba, juga mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, demi terciptanya generasi muda yang tangguh untuk menyambut Indonesia Emas 2045.

Dalam sesi wawancara, Irjen Winarto mengakui bahwa menjelang akhir tahun, tentunya ada dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan meningkat intensitasnya, sehingga pihaknya pun akan semakin menggencarkan pencegahan hingga pemberantasan narkoba.

video terkait:
Kapolda dalam wawancara didampingi unsur Forkopimda Kalsel dan jajaran perwira tinggi dan menengah Polda Kalsel diantaranya dari Dir Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya.

video terkait:

Komentar

Advertorial Post