BANJARMASIN – Plt Gubernur Kalsel H Muhidin menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Kalsel pada Kamis (28/11/2024).
Rapat paripurna DPRD Kalsel salah satu agenda pentingnya adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Kalsel tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sedangkan dua raperda lain, terkait Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda. Dan Raperda Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.
Setelah dibacakan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kalsel dan penandatanganan berita acara persetujuan pengesahan tiga Raperda terkait, Plt. Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutan pendapat akhir terhadap pengambilan keputusan atas tiga Raperda menjadi Perda ini menyampaikan apresiasi terhadap kerja anggota DPRD Kalsel dalam penyusunan tiga raperda ini hingga rampung.
Proses pembahasan yang telah dilalui ujar Muhidin, mencerminkan semangat kerjasama antara Pemprov dan DPRD Kalsel dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas demi kemajuan Banua.
Kerjasama yang baik ini hendaknya terus dijaga dan ditingkatkan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kalsel.
“Insya Allah tiga raperda yang kita jadikan Perda ini akan memberikan manfaat bagi rakyat, akan memajukan daerah dan memastikan pembangunan di Kalimantan Selatan terus berkelanjutan,” ujarnya.
Muhidin tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang sangat baik selama proses pembahasan Raperda ini.
Terkait masukan atau rekomendasi yang disampaikan, Muhidin berjanji akan mengakomodir hal-hal yang disampaikan dan bersedia membahasnya lebih lanjut bila diperlukan.
Diketahui, sebelum pengesahan Raperda, disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi yang disertai masukan atau saran.
Selain itu, juga disampaikan rekomendasi anggota panitia anggaran yang dibacakan Wakil Ketua Desi Oktaviasari dalam rapat.
Antara lain disebutkan, bahwa harus menjadi catatan dan evaluasi dari pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran pada tahun 2025 mendatang sehingga program kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat maupun program-program di berbagai sektor lainnya dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Selanjutnya dalam pengalokasian program dan kegiatan ke depan juga diharapkan mengedepankan sinergi-sinergitas yang lebih baik lagi antara DPRD dan pemerintah daerah terutama dalam dalam mekanisme pengimplementasian pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
Disarankan juga, Pemprov dan DPRD Kalsel terus berjuang di tingkat pemerintah pusat untuk membantu terhadap pelaksanaan program yang dapat dibiayai oleh pemerintah pusat sehingga meringankan beban yang bertumbuh pada pendapatan asli daerah.
Dalam paripurna, dibahas juga tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025.
Berikutnya agenda pengambilan keputusan DPRD Kalsel terhadap pemindahtanganan barang milik daerah Provinsi Kalsel berupa tanah dan bangunan gedung kantor kepada PT Jamkrida Provinsi Kalsel sebagai penyertaan modal.
Turut hadir juga dalam rapat, anggota Forkopimda Kalsel yakni Kepala BIN Kalsel Nurullah, Komandan Korem 101lAntasari Brigjen TNI Ari Ariyanto, Komandan Lanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Didik Kusyanto, Komandan Lanud Syamsudin Noor Kolonel Pnb Sri Raharjo, M.Han, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati, Kepala Kanwil BI Perwakilan Kalsel Fadjar Majardi, Kepala Perbendaharaan Negara Perwakilan Kalsel Safriadi, Kepala BNNP Kalsel Wisnu Andayana, Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel H Muhammad Tambrin, dan Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri serta undangan lainnya. (adpim/kalselprov)
Komentar