MARTAPURA - MSI (21) salah satu tersangka begal dalam identitasnya tercantum marga Assegaf, benar atau tidak, yang jelas MSI kini diamankan karena diduga terlibat perampasan dengan kekerasan sepeda motor milik korban ketika melintas di Jl Tanjung Rema Martapura, Sabtu tadi.
Selain MSI , warga Jl. Permata Rt. 01 Rw. 04 Kelurahan Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura Kab. Banjar, dua tersangka lain ialah MFR (19) alamat Jl Sukaramai GG. Barakat RT/RW 003/001 Kel. Jawa, Kec. Martapura, Kab. Banjar. Kemudian MF (16) warga
alamat Jl. Cancer II NO.46 Komp. Bumi Cahaya Bintang RT/RW 045/008 Kel. Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan.
Berdasar keterangan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji benar pada hari Minggu (29/9/2024), Tim Gabungan Resmob DIT RESKRIMUM Polda Kalsel, Subdit Kamneg DITINTELKAM Polda Kalsel Unit Resmob Polres Banjar, Unit INAFIS Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, melaksanakan penyelidikan dan penangkapan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang viral di media sosial terjadi Sabtu (28/9/2024 ) pukul 23.00 Wita.
Sebelumnya tim telah melakukan lidik terhadap pelaku TP Curas dan diketahui salah satu pelaku MSI yang beralamat di Jl. Permata Rt. 01 Rw. 04 kel. Tanjung Rema Darat Kec. Martapura Kab. Banjar. Minggu pukul 02.10 Wita tim gabungan menuju ke alamat diatas dan pukul 02.30 Wita tim berhasil mengamankan MSI beserta Sajam jenis celurit.
Dari keterangan awal tersangka MSI bahwa melakukan TP Curas tersebut bersama MFR dan MF. Pukul 02.40 Wita tim menuju ke rumah MF yang beralamat di Jl. Cancer II no. 46 Komp. Bumi Cahaya Bintang Kel. Sungai Besar Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Selanjutnya pukul 03.00 Wita tim berhasil mengamankan MFR beserta sajam jenis golok di Jl. Sukaramai kel. Jawa Kec. Martapura Kab. Banjar dan pukul 04.00 Wita petugas mengamankan MF.
Barang bukti berupa motor Honda Scoopy disimpan/disembunyikan oleh tersangka pelaku di daerah Kota Banjarbaru tepatnya di belakang Indomaret Ratu Elok.
Para tersangka pelaku TP Curas beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Banjar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka motifnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan juga untuk beli minuman keras.
Komentar