MARTAPURA - Rapat Paripurna DPRD digelar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Banjar masa jabatan 2024-2029, di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura Senin (30/9/2024) pagi.
Pengangkatan pimpinan DPRD Banjar tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banjar Aslam. Menetapkan ketua H Agus Maulana dari Partai Golkar dan 3 wakil ketua yaitu Irwan Bora dari Partai Gerindra, Akhmad Rizanie Anshari dari Partai Nasdem dan KH Ali Murtadho dari PPP.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kurniawan Wijonarko.
Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana berharap kerjasama yang serasi dengan pemerintah daerah selaku mitra dan dukungan semua pihak agar dapat melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dengan baik.
“Kami ingin menggugah kembali kesadaran akan tanggung jawab yang besar dalam memegang amanah rakyat yang menginginkan untuk bersatu padu dan mampu membangun kondisi masyarakat yang lebih stabil dalam bidang politik, sosial dan ekonomi,” katanya.
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengatakan pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Pimpinan DPRD bukanlah hanya sekedar jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah merealisasikan cita-cita bersama agar daerah lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Oleh karena itu pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia melibatkan semua elemen politik dan masyarakat,” harapnya.
Dijelaskan Akhmad Fydayeen institusi DPRD menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal dan hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara rakyat.
“Zaman digitalisasi ini sebuah lembaga legislatif menjadi sorotan di tengah terpaan arus media sosial sehingga harus terbuka untuk mengadopsi kehendak dan tuntutan zaman serta suara masyarakat,” jelasnya.
Akhmad Fydayeen juga berharap pimpinan DPRD dapat memperkuat fungsi dasar DPRD sendiri yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Ketiga fungsi ini harus sejalan dan saling mendukung sehingga dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan masyarakat Kabupaten Banjar, melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” pungkasnya. (banjarkab)
Komentar