MARTAPURA - Rapat Paripurna DPRD
Banjar dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Zacky Hafizi, di Ruang Paripurna lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Sabtu (10/8/2024) siang.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pelaksanaan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
“APBD merupakan satu dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun,” ucapnya.
Menurutnya, jika terdapat berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal maka sudah menjadi kewajaran akan dilakukan beberapa perubahan, guna penyempurnaan dari rumusan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yang diajukan ini merupakan perwujudan dari perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD pada Rabu 7 Agustus 2024,” jelasnya.
Rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2024 ini akan dibahas ke tahapan pembahasan selanjutnya.
Rapat ini dihadiri 24 dari 44 anggota DPRD, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, para kepala SKPD, Sekretaris DPRD dan Forkopimda Banjar. (banjarkab)
Komentar