Pansus Angket ke KPK itu Overload



MARTAPURA - Langkah Pansus Hak Angket DPRD Banjar tentang Kadinsos P3AP2KB Banjar akan mengadu ke KPK soal dugaan penyimpangan dana Percepatan Penurunan Stunting (PPS) sebagai overload alias berlebihan.

Hal itu disampaikan dedengkot LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif kepada pers, Rabu (7/8/2024).

"Langkah pansus dewan mengadu ke KPK itu overload alias berlebihan. Tidak semestinya hal itu dilakukan, karena sebagai daerah, yang lengkap dan berjalan institusinya, kan ada langkah yang bisa diambil terlebih dahulu bisa melalui Inspektorat, kemudian masih ada Forkopimda, baik Polres Banjar atau Kejari Banjar," ujar Badrul.

Menurutnya, jika ada niat legislatif dan eksekutif bersama membangun daerah, mesti ada upaya memperbaiki sesuatu yang kurang baik dan meningkatkan sesuatu yang sudah baik.

"Legislatif dan eksekutif itu kan hakikatnya bekerja bagaimana agar daerah dan warganya semakin baik. Jangan lagi membawa ego sektoral, atau bahkan ada upaya saling menjatuhkan. Kalau sudah mengedepankan ego dan kekuasaan, khawatirnya rakyat yang jadi korban. Fokus kita adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat bukan mencari siapa yang lebih kuat dan hebat," jelasnya.

Nyatanya penyidik KPK menurut informasi beredar tidak serta merta menerima laporan pansus yang diketuai M Rusdi tersebut karena masih mentah atau mesti dilengkapi lagi.

Ditambahkan Badrul, suatu daerah yang sering gaduh politik dan pemerintahannya berdampak negatif bagi stabilisasi ekonomi di masyarakat. "Ini kan kontra produktif bagi tujuan pembangunan," imbuh Direktur BLHI ini.

Jika tidak ada kesadaran bagi para oknum pejabat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih luas ketimbang kepentingan pribadi dan golongannya saja, lebih baik mundur sebagai pejabat. "Kalau selalu ribut dan berdebat tanpa ada solusi positif bagi masyarakat sebaiknya oknum pejabat itu mundur, karena masih banyak yang pantas duduk di legislatif dan eksekutif," tandasnya serius.

Ia menyarankan para pihak agar membuang ego dan selanjutnya mau duduk bersama, mengingat Forkopimda Banjar masih ada dan itu bisa dimanfaatkan mencari solusi terbaik bagi kesinambungan pembangunan daerah.

Menurutnya, DPRD Banjar pun tidak sedang baik-baik saja, karena pemborosan dana daerah yang 40 miliaran hanya untuk perjadin juga terkesan kurang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.

Sementara,  mantan anggota DPRD Banjar yang dirahasiakan identitasnya menjelaskan, kalau aplikasi dari perjadin hanya kisaran 1 persen, karena 99 persennya cuma jalan-jalan dan bersenang-senang. Relevansinya untuk menyokong pembangunan juga kecil.

Boleh dikata perjadin hanya bentuk lain dari korupsi yang sayangnya legal. 

Politik yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat jauh lebih mulia ketimbang sekadar mencari panggung politik. 

Komentar

Apk Penterjemah

Advertorial Post