Insentif Ustad-ustadzah Perlu Dinaikkan pada 2025

Sarwani (kanan) saat rapat Banggar


MARTAPURA - Pada rapat anggaran, ada usulan agar insentif para guru di TPA perlu dinaikkan sehingga diharap ada kemajuan dalam bidang keagamaan di Kabupaten Banjar.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Banjar dari Nasdem, Sarwani Ahmad, Selasa (13/8/2024), usai rapat Banggar di Gedung DPRD Banjar.

"Pendidikan keagamaan menjadi satu barometer di Kabupaten Banjar yang dijuluki Kota Serambi Mekkah. Seiring dengan perkembangan pendidikan keagamaan ini dirasa penting untuk terus ditingkatkan baik metode pengajaran, fasilitas, sarana prasarana serta lainnya. Dalam hal ini beberapa harapan lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Kementrian Agama meminta kenaikan tunjangan sebesar 300 ribu yang sampai sekarang hanya 150 ribu per bulan," ungkap Sarwani yang juga anggota Banggar.

Menurutnya, pihaknya bersama dengan ekskutif mengkalkulasi anggaran melalu Rapat Badan Anggaran terkait kenaikan tunjangan pendidikan keagamaan ini untuk  dapat direalisasikan setidaknya awal 2025 sudah mengalami kenaikan.

"Syukur-syukur bisa mendapatkan dana sharing dari provinsi  nantinya," ujar Sarwani.

 Ditambahkan, perhatian Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan Bupati H Saidi Mansyur terhadap dunia keagamaan sangat bagus, sehingga ia optimis tunjangan bagi ustadz-ustadzah bisa dinaikkan.

Peningkatan pembangunan keagamaan sejak Saidi Mansyur sebagai bupati terus meningkat. Selain  itu, bantuan hibah untuk lembaga-lembaga yang punya badan hukum juga menjadi pembahasan  seiring telah terbitnya Raperda Pendidikan Keagamaan di Kab Banjar yang baru-baru ini disahkan.

Sebelumnya ada permohonan dari Forum Silaturahmi Ustadz-ustadzah (FSU) Banjar yang ditandatangani ketuanya, Jam'ani SPd yang memohon kepada Bupati Banjar untuk menaikkan insentif tenaga pendidik di TPA dari sebelumnya 150 ribu per bulan menjadi 300 ribu sebulan.

Komentar

Apk Penterjemah

Advertorial Post