Demokrasi Banjarbaru Hampir Sakit, MK Jadi Penyelamat



DI tengah gempuran politik uang Lisa Halaby-Wartono yang membuat hampir seluruh parpol parlemen DPRD Kota Banjarbaru mendukungnya, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sangat revolusioner.

Betapa tidak, isu kencang beredar untuk satu kursi ada kisaran harga mahar 1,5 miliar, jauh di atas harga pasaran 300-500 juta.

Mungkin itu yang membuat berbagai parpol parlemen terpaksa atau mau mendukung Lisa Halaby-Wartono. Sebuah politik hight cost memang.

Alhasil, Aditya-Said Abdullah hampir kehilangan harapan tak memperoleh perahu politik untuk maju di kontestasi Pilkada Banjarbaru 2024 yang mirisnya semakin dekat pada penutupan pendaftaran.

Namun seminggu lalu ada putusan MK Nomor 60/2024 yang membawa angin segar bahwa parpol non parlemen masih bisa mengusung calon pasangan dengan syarat lebih soft. MK mengakomodir rasa keadilan masyarakat yang ingin calon kesukaannya tetap bisa berkompetisi di luar kuasa parpol besar di parlemen yang cenderung transaksional.

MK memang benar, kapan lagi Indonesia terbebas dari politik uang yang lebih sering membelenggu demokrasi. Padahal, di negara yang sudah maju, pejabat politik di pemerintahan lebih banyak terpilih karena kapasitas, dan kapabilitas murni, bukan uangnya.

Akhirnya, Lisa Halaby-Wartono tak jadi melawan kotak kosong dan Aditya-Said Abdullah selaku petahana di hari ini bisa mendaftar ke KPU Kota Banjarbaru, lewat usungan PPP, Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Hanura.

"Memang di Banjarbaru demokrasi sedang sakit namun belum mati," tukas seorang kawan wartawan. 

Dengan telah adanya pasangan yang saling berhadapan, berkompetisi dan berkontestasi, semoga demokrasi bangkit dan kembali sehat sebagaimana harapan masyarakat di era reformasi ini.
(adi permana)

Komentar

Apk Penterjemah

Advertorial Post