MARTAPURA - Di tengah mengikuti Diklatpim IV di Wisma Sultan Sulaiman Martapura, beberapa bulan ini, Fahrudin satu pejabat di Satpol PP Banjar meluncurkan aplikasi SIAP.
SIAP adalah kependekan dari Sistem Informasi Aduan dan Pelayanan. Aplikasi ini menurut penciptanya, Kasi Lidik Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar, Fahrudin SPd, Kamis (11/7/2024) adalah wadah praktis bagi warga untuk menyampaikan aduan bila ada menemukan masalah pelanggaran Perda Kabupaten Banjar.
"Ini terinspirasi dari bagaimana upaya memudahkan warga kita menyampaikan pengaduan kepada Satpol PP tanpa harus perlu datang ke kantor kami. Kita tahu di era sekarang semua mesti serba praktis cukup melalui smartphone Android warga sudah bisa menyampaikan pengaduan hanya memencet HP," paparnya.
"Teknisnya, pemilik HP Android hanya cukup menscan kode batang (barcode) khusus Aplikasi SIAP melalui googgle chrome. Maka langsung terhubung ke Aplikasi. Kemudian silakan mengisi form identitas dan garis besar aduan berupa apa saja pelanggaran Perda yang akan diadukan atau disampaikan," ungkap Fahrudin.
Pelanggaran Perda yang ditemukan warga bisa saja seperti adanya oknum pelanggar yang membuang sampah sembarangan, atau ada peristiwa oknum warga yang membuat bangunan yang menyalahi aturan tanpa IMB.
Bisa juga jadi bahan aduan adanya praktik meminta sumbangan tanpa izin pejabat berwenang, pedagang yang melanggar aturan ketertiban di jalur hijau, juga misal ada praktik judi, perbuatan asusila atau hiburan yang mengarah ke perbuatan asusila dan sebagainya.
"Selain itu, prinsip pemanfaatan Aplikasi SIAP adalah bentuk kerjasama dari Satpol PP dengan warga masyarakat yang sadar hukum Perda. Meski bagaimana penegakan hukum Perda tak bisa berjalan efektif dan efisien tanpa ada peran aktif dari anggota masyarakat. Nah, Aplikasi SIAP ini lah menjadi wadahnya. Semoga bermanfaat," harapnya.
Komentar