KPU Banjar Dipertanyakan Soal Iklan Paslon




MARTAPURA - Penayangan iklan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Banjar di media cetak yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banjar, dipertanyakan warga.

Sebab dalam potongan iklan yang memasang tiga paslon Pilkada Banjar ini, salah satu laslon disertai kalimat yang diduga mengandung unsur sara.

M Nazmi, salah satu dari warga ini menyayangkan langkah KPU Banjar mempublikasikan hal yang dapat mencoreng pesta demokrasi di daerah.

"Kenapa sampai KPU memfasilitasi iklan paslon yang ada kalimat 'Asli Urang Banjar' yang tidak ditelaah dulu sebelum dipublikasikan," ucapnya.

Sementara Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib,  menjelaskan KPU dalam hal pengiklanan paslon di media massa cetak, radio dan TV hanya sebagai fasilitator. Sementara desain iklan itu dari paslon masing-masing.

"Kami tidak berhak untuk mengganti atau menolak desain yang diserahkan para paslon.Tidak ada aturan yang mendasari, kecuali isi iklan itu ada yang bertentangan dengan dasar negara dan ajakan tidak memilih paslon lain," jelasnya.

Terkait kalimat 'Asli Urang Banjar' yang dipertanyakan warga, Abdul Muthalib berujar bahwa kata-kata itu sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU dan ahli bahasa. 

"Namun dalam rapat penyampaian iklan kampanye pada 26 November 2020 tadi, Paslon yang terkait sudah dimohon untuk menghilangkan kata-kata 'Asli Urang Banjar' itu," ujarnya.

Kesempatan berbeda, Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Banjar, Hairul Falah mengungkapkan, perihal iklan paslon yang difasilitasi KPU Banjar itu, sudah dalam tahap proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihaknya

"Sudah kami koordinasikan dengan ahli bahasa, prosesnya kami lanjutkan dengan mendalami ke ahli pidana, apa ada unsur pidananya atau tidak," ungkapnya.

Hairul Falah juga menuturkan bahwa Bawaslu Banjar sudah menyarankan beberapa kali agar tidak memakai kata-kata tersebut.

"Sering kami sarankan dan di alat peraga kampanye (APK) paslon berupa baliho dan spanduk yang difasilitasi KPU, itu sudah kami imbau untuk tidak dipasang," tuturnya.

Komentar