NPHD KPUD dan Banwaslu Ditandatangani


MARTAPURA - Nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk hibah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjar akhirnya ditandatangani para pihak di Mahligai Sultan Adam, Senin (14/10/2019).


Dari info yang didapat, angka bantuan hibah dari Pemkab Banjar untuk KPUD adalah sebesar Rp40,9 miliar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp16,2 miliar. Angka ini jauh melebihi angka semua yang ingin digelontorkan Pemkab Banjar pada 1 Oktober 2019 lalu, di mana untuk KPUD direncanakan Rp25 miliar lebih dan bagi Bawaslu Rp6 miliar.

Hanya saja, pihak KPUD dan Bawaslu menjadi keberatan sebab angka yang ditawarkan tidak memenuhi harapan. Selama pekan kemarin, tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) bersama pihak KPUD melakukan pembahasan maraton, begitu juga antara TPAD bersama Bawaslu. Setelah melakukan penyesuaian-penyesuaian, kedua belah pihak pun akhirnya bersepakat, dengan angka Rp40,9 miliar untuk KPUD Banjar, dan Rp16,2 miliar buat Bawaslu Banjar.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam, dan tampak Muhaimin dari KPUD Banjar serta Fajrie dari Bawaslu sudah bisa bernafas lega dan agak sumringah, begitu semua pihak telah bersepakat. Semua pun berharap dengan angka yang cukup tersebut, diharapkan pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Banjar 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Komentar